Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 1639
أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ الرَّبَابِ الضَّبِّيَّةِ عَنْ عَمِّهَا سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ فَإِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Hafshah] dari [Ar Rabbab Adl Dlabbiyyah] dari pamannya [Salman bin 'Amir], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berbuka hendaknya dengan kurma, jika tidak mendapatkannya hendaknya dengan air, karena sesungguhnya air adalah sesuatu yang membersihkan."